SMP NEGERI 4 TAMBAN

Semangat Membangun Generasi Bangsa


Pelaksanaan Gladi Bersih TKA 2026




 


 


        Pelaksanaan gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan pada tanggal 11–12 Maret di SMP Negeri 4 Tamban, berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dengan tertib sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Gladi bersih ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada siswa mengenai alur pelaksanaan ujian, mulai dari proses memasuki ruang ujian hingga tata cara mengerjakan soal pada sistem yang digunakan.

        Selama gladi bersih berlangsung, kegiatan dibagi ke dalam dua sesi setiap harinya agar dapat berjalan dengan lebih tertib dan teratur. Pada hari pertama, tanggal 11 Maret, siswa melaksanakan gladi bersih untuk subtes numerasi serta pengisian survei karakter. Selanjutnya, pada hari kedua yaitu tanggal 12 Maret, kegiatan dilanjutkan dengan subtes literasi serta pengisian survei lingkungan belajar. Meskipun kegiatan dilaksanakan pada bulan Ramadan dan para siswa sedang menjalankan ibadah puasa, hal tersebut tidak mengurangi semangat mereka dalam mengikuti kegiatan.

        Kelancaran gladi bersih TKA ini juga didukung oleh kerja sama yang baik antara berbagai pihak yang terlibat, seperti proktor, pengawas, dan teknisi. Proktor bertugas mengelola jalannya sistem ujian, pengawas memastikan kegiatan berjalan dengan tertib sesuai ketentuan, sedangkan teknisi membantu memastikan perangkat yang digunakan dapat berfungsi dengan baik. Dengan adanya koordinasi dan kerja sama yang baik dari semua pihak, pelaksanaan gladi bersih TKA selama dua hari tersebut dapat terlaksana dengan lancar tanpa kendala yang berarti.



Pelaksanaan Asesmen Sinostik

 


Pelaksanaan Asesmen Sinostik 

        Pelaksanaan asesmen sinostik di SMP Negeri 4 Tamban, dilaksanakan secara bertahap pada setiap jenjang kelas. Sebelumnya, kegiatan asesmen ini telah dilaksanakan pada siswa kelas VII. Selanjutnya, pada tanggal 5–6 Maret, asesmen dilaksanakan untuk siswa kelas VIII dan IX. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan awal serta memetakan pemahaman siswa terhadap materi yang telah dipelajari, sehingga guru dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai tingkat penguasaan belajar siswa.
        Selama pelaksanaan asesmen pada tanggal 5–6 Maret, siswa kelas VIII dan IX mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Meskipun sebagian siswa sedang menjalankan ibadah puasa, hal tersebut tidak mengurangi semangat mereka dalam mengerjakan soal-soal yang diberikan. Kegiatan asesmen berlangsung dengan lancar selama dua hari dengan pendampingan dari guru agar proses berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
        Melalui pelaksanaan asesmen sinostik ini, diharapkan sekolah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kemampuan siswa. Hasil asesmen nantinya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi serta perencanaan pembelajaran selanjutnya agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif.

Pelaksanaan Simulasi TKA 2026

 


Pelaksanaan Simulasi TKA

        Pelaksanaan Simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP Negeri 4 Tamban, berjalan dengan lancar dan tertib sesuai jadwal yang telah ditentukan. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari persiapan, pengarahan, hingga pelaksanaan simulasi, dapat terlaksana dengan baik berkat kerja sama antara panitia, guru, dan siswa.
        Meskipun kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Ramadhan dan para siswa sedang menjalankan ibadah puasa, hal tersebut tidak mengurangi semangat dan antusiasme mereka dalam mengikuti simulasi TKA. Para siswa tetap hadir tepat waktu, mematuhi tata tertib yang berlaku, serta mengerjakan soal dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
        Suasana pelaksanaan berlangsung kondusif dan tenang. Siswa terlihat fokus mengerjakan setiap soal yang diberikan. Guru dan pengawas juga menjalankan tugasnya dengan baik sehingga kegiatan berjalan tertib tanpa kendala yang berarti.
        Melalui kegiatan simulasi TKA ini, diharapkan siswa dapat lebih siap menghadapi ujian yang sesungguhnya, baik dari segi pemahaman materi maupun kesiapan mental. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melatih kedisiplinan, kejujuran, serta meningkatkan rasa percaya diri siswa dalam menghadapi evaluasi akademik.

Kegiatan Pesantren Ramadhan

Kegiatan Pesantren Ramadhan

        Pelaksanaan kegiatan pesantren ramadhan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 23 Februari - 25 Februari 2026. Adapun rincian kegiatan yang dilakukan selama "Pesantren Ramadhan" diantaranya:

PPDB (PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU) TAHUN AJARAN 2024/2025

 


Dalam Rangka Penerimaan Peserta Didik Baru

Tahun Ajaran 2024/2025 

Adapun Persyaratan : 

1. Umur maksimal 14 Tahun 

2. Lulus Sekolah Dasar 

3. Mengisi Link Formulir berikut ini (Setelah mengisi tunggu email balasan sekitar 2 menit/Peserta didik diperkenankan satu kali mengisi link formulir)

Kebijakan Pemerintah Tentang IKM


Implementasi Kurikulum Merdeka untuk pemulihan pembelajaran dilakukan berdasarkan kebijakan-kebijakan berikut ini: 

1. Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022:

Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan. SKL menjadi acuan untuk Kurikulum 2013, Kurikulum darurat dan Kurikulum Merdeka.

2. Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022:

Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan: 1) muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2) konsep keilmuan; dan 3) jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Standar isi menjadi acuan untuk Kurikulum 2013, Kurikulum darurat dan Kurikulum Merdeka.

3. Permendikbudristek No. 262/M/2022:

Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Memuat struktur Kurikulum Merdeka, aturan terkait pembelajaran dan asesmen, Projek Penguatan Profil Pelajar Peancasila, serta beban kerja guru.

4. Keputusan Kepala BSKAP No.008/H/KR/2022 Tahun 2022: 

Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, pada Kurikulum Merdeka. Memuat Capaian Pembelajaran untuk semua jenjang dan mata pelajaran dalam struktur Kurikulum Merdeka. 

5. Keputusan Kepala BSKAP No.009/H/KR/2022 Tahun 2022: 

Dimensi, Elemen, dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Memuat penjelasan dan tahap-tahap perkembangan profil pelajar Pancasila yang dapat digunakan terutama untuk projek penguatan pelajar Pancasila.

6. Surat Edaran No. 0574/H.H3/SK.02.01/2023
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. 

Satuan pendidikan dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing. 

  • Sejak Tahun Ajaran 2021/2022 Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan di hampir 2500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru. Kurikulum ini diterapkan mulai dari TK-B, SD & SDLB kelas I dan IV, SMP & SMPLB kelas VII, SMA & SMALB dan SMK kelas X. 
  • Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing mulai TK-B kelas I, IV, VII, dan X. Pemerintah menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan dirinya untuk menggunakan Kurikulum Merdeka. 
  • Tiga pilihan implementasi Kurikulum Merdeka untuk satuan pendidikan yang memilih menggunakan Kurikulum Merdeka pada tahun 2023/2024:
    1. Mandiri Belajar
      Satuan pendidikan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam pelaksanaan pembelajaran dan asesmen namun tetap menggunakan kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.
    2. Mandiri Berubah
      Menggunakan Kurikulum Merdeka dalam pengembangan kurikulum satuan pendidikannya dan menerapkannya dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.
    3. Mandiri Berbagi
      Menggunakan Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan satuan pendidikannya dan menerapkannya dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen dengan komitmen untuk membagikan praktik-praktik baiknya kepada satuan pendidikan lain. 

Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan terkait implementasi Kurikulum Merdeka dapat dilihat di halaman https://kurikulum.kemdikbud.go.id/rujukan pada bagian Regulasi Kurikulum Merdeka.

Dari dasar ini SMPN 4 Tamban telah memilih Mandiri Berubah sejak tahun pelajaran 2022/2023

Ketentuan Seragam SMP dari Kemdikbud

Ketentuan Seragam SMP dari Kemdikbud

Mengenal Pakaian Seragam Nasional SMP/SMPLB

Halo, Sobat SMP! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan pakaian seragam sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) melalui Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 

Dalam peraturan tersebut, seragam nasional peserta didik jenjang SMP/SMPLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua. Ada pun beberapa model dan atribut seragam nasional jenjang SMP/SMPLB seperti berikut ini:

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra 

  • Pakaian Seragam Model 1

  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana
  2. Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
  5. Sepatu hitam
  • Pakaian Seragam Model 2

  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana 
  2. Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
  5. Sepatu hitam

Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

  • Pakaian Seragam Model 1

  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
  2. Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm warna hitam
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
  5. Sepatu hitam
  • Pakaian Seragam Model 2

  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
  2. Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
  5. Sepatu hitam
  • Pakaian Seragam Model 3

Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut:

  1. Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
  2. Jilbab putih
  3. Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang
  4. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  5. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
  6. Sepatu hitam

Atribut

  1. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja
  2. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja
  3. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan
  4. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.

Nah itu dia beberapa model pakaian seragam nasional jenjang SMP/SMPLB. Apakah seragam dan atribut Sobat SMP sudah sesuai dengan aturan di atas? Sempga informasi ini bisa bermanfaat ya, Sobat SMP! Terima kasih!

 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Di copy dari web kemdikbud 

https://ditsmp.kemdikbud.go.id/mengenal-pakaian-seragam-nasional-smp-smplb/


Referensi: Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Back To Top